Anak Korban Kekerasan
Seksual
Pengertian
Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual adalah kejahatan yang dilakukan seseorang atau
sejumlah orang yang tidak diharapkan sehingga menimbulkan akibat negatif pada
diri korban. (Sadarjoen dikutip dalam Ariani, 2006). Menurut Wahid dan Irfan (dikutip
dalam Huraerah, 2007), kekerasan seksual adalah istilah yang menunjuk pada hubungan
seksual yang menyimpang, merugikan pihak korban dan merusak kedamaian di tengah
masyarakat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kekerasan seksual adalah suatu
kekerasan yang dilakukan seseorang dalam bentuk pemaksaan yang meyimpang dan
dapat membawa dampak negatif bagi korbannya.
Jenis-jenis
Kekerasan Seksual
Menurut Resna dan Darmawan (dikutip dalam Huraerah, 2007), tindakan
penganiayaan seksual dapat dibagi atas tiga yaitu (a) perkosaan, (b) incest, dan (c) eksploitasi.
Perkosaan. Pelaku perkosaan biasanya pria dan
seringkali mengancam dengan memperlihatkan kekuatannya kepada anak. Jika anak
diperiksa dengan segera setelah perkosaan, maka akan didapatkan bukti fisik
seperti air mata, darah, dan luka memar dari penemuan suatu bentuk penganiyaan.
Incest. Istilah ini didefinisikan sebagai
hubungan seksual atau aktivitas seksual antara individu yang mempunyai hubungan
dekat yang pernikahan di antara mereka dilarang oleh hukum maupun kultur. Incest biasanya terjadi dalam waktu yang
lama dan sering menyangkut suatu proses terkondisi.
Eksploitasi. Eksploitasi seksual meliputi
prostitusi dan pornografi. Hai ini dapat terjadi di dalam lingkungan keluarga
atau di luar rumah bersama beberapa orang dewasa dan tidak berhubungan dengan
anak-anak dan merupakan suatu lingkungan seksual.
Penyebab
terjadinya Kekerasan Seksual terhadap Anak
Sholeh (dikutip dalam Rahayu, 2014) menyebutkan adanya beberapa faktor
penyebab terjadinya pelecehan seksual terhadap anak, yaitu: (a) rendahnya
kesadaran moral dan internalisasi ajaran agama serta longgarnya pengawasan di
level keluarga dan masyarakat, (b) sikap permisif masyarakat terhadap potensi
pelecehan seksual, (c) banyaknya tanyangan yang menunjukan sadisme, kekerasan,
pornografi, dan berbagai jenis tayangan destruktif lainnya tidak disaring lagi
dalam lingkungan masyarakat, dan (d) faktor perhatian orangtua dan keluarga
yang relatif longgar terhadap anaknya dalam mengajarkan nilai-nilai hidup yang
dapat bersifat mencegah kejahatan pelecehan seksual.
Ciri-ciri
umum anak yang mengalami kekerasan seksual
Anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami beberapa ciri-ciri
umum yang akan ditunjukan, yaitu (a) tanda-tanda perilaku, (b) tanda-tanda
kognisi, (c) tanda-tanda sosial-emosional, dan (d) tanda-tanda fisik kelamin
(Huraerah, 2007).
Tanda-tanda perilaku. (a) perubahan-perubahan mendadak, perubahan perilaku dapat ditandai
dengan perubahan dari perasaan bahagia menjadi depresi atau permusuhan, dari
yang komunikatif menjadi penuh rahasia; (b)
perilaku ekstrim, adanya
perubahan perilaku dari yang biasanya lebih agresif atau pasif dari
teman-temannya; (c) gangguan tidur, Korban akan sulit untuk tidur, mimpi buruk;
(d) penyalahgunaan NAPZA: mengkonsumsi
alkohol atau obat-obatan terlarang; dan (e) bentuk-perlakuan yang salah
terhadap diri sendiri, melakukan sutu tindakan yang dapat merusak atau
merugikan diri sendiri.
Tanda-tanda Kognisi. Tidak dapat berkonsentrasi, minat
bersekolah memudar, respon atau reaksi yang berlebihan, .
Tanda-tanda sosial-emosional. Masa percaya diri yang rendah, depresi tanpa penyebab yang jelas, merasakan ketakutan yang berlebihan, dan keterbatasan perasaan.
Tanda-tanda fisik. Merasakan rasa sakit yang tidak jelas
penyebabnya dan terjadi luka-luka pada alat kelamin atau mengidap penyakit.
Cara mengatasi kekerasan
seksual pada anak
Bagi orang dewasa yang berperan sebagai pelindung maupun berpotensi
memberi dukungan utama pada anak perlu: (a) Membaca informasi tentang kekerasan
seksual pada anak untuk memahami penyebab, pelaku, dampak pada korban,
tanda-tanda yang ditunjukkan anak yang mengalami kekerasan seksual, dukungan
yang dibutuhkan. Serta mengubah keyakinan-keyakinannya yang mungkin selama ini
salah, (b) mengajarkan pada anak sedini mungkin untuk mengenali bagian-bagian
tubuhnya sendiri, serta daerah mana yang boleh disentuh orang lain dan mana
yang tidak, (c) segera memberitahu anggota keluarga bila ada orang yang
melakukan hal-hal yang tidak wajar pada tubuhnya, dan (d) Tidak mudah percaya
pada orang lain atau diajak main ke tempat sepi Tidak mudah percaya pada orang
lain atau diajak main ke tempat sepi Tidak mudah percaya pada orang lain atau
diajak main ke tempat sepi (Amira, 2014).
Seorang anak bisa mengatasi dan
mengantisipasi kekerasan seksual yang akan terjadi pada dirinya dengan cara:
(a) anak harus lebih berani meminta pertolongan ketika merasa bingung atau
resah karena mengalami kejadian yang kurang menyenangkan dan (b) harus lebih
berhati-hati terhadap setiap orang yang ada disekeliling (“Yang Perlu Anda
Ketahui Tentang Pelecehan Anak,” 2014).
Daftar
Pustaka
Amira. (2014). Kekerasan seksual pada anak perempuan.
Diunduh dari http://www.savyamirawcc.com/kekerasan-seksual-pada-anak-perempuan
Ariani. (2006). Kekerasan seksual. Diunduh dari http://id.scribd.com/doc/152460035/kekerasan-seksual
Huraerah,
A. (2007). Anak korban sexual abuse. Dalam A. Salim & Z. A’immah (Ed.), Child abuse (h. 71-74). Bandung, Indonesia: Nuansa.
Rahayu. (2014). Indonesia darurat kekerasan seksual pada
anak. Diunduh dari http://www.islampos.com/indonesia-darurat-kekerasan-seksual-pada-anak-110754/
Yang perlu anda ketahui tentang pelecehan anak. (2014,
November). Parents Indonesia. Diunduh
dari http://www.islampos.com/indonesia-darurat-kekerasan-seksual-pada-anak-110754/